Tampilkan postingan dengan label opini publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini publik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2013

Politik, Pilihan Tabu Kaum Perempuan

Oleh : Ana Diana S.
Tulisan ini menanggapi opini saudari Euis Noor Fauziah di Radar Tegal, Senin (12/08/2013). Dalam tulisan berjudul Keseriusan Perempuan dalam Berpolitik, dipaparkan kesadaran perempuan untuk berkiprah dan berpartisipasi di dunia politik masih rendah. Indikasinya dilihat dari kesulitan  sejumlah partai politik dalam memenuhi kuota 30 persen calon anggota legeslatif (caleg) dalam pemilu 2014 mendatang.
Sebagai solusinya, saudari Euis berpendapat perlu dilakukan peningkatan peranan perempuan dalam politik secara kualitas dan kuantitas. Singkatnya, dibutuhkan peran keluarga untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak perempuannya, bahwa  berkiprah dan berpartisipasi di dunia politik merupakan satu bagian penting membangun masyarakat, bangsa, dan negara. 
Tak hanya itu, keluarga disarankan mendorong anak perempuannya mengikuti organisasi seperti OSIS, Pramuka, dan organisasi lainnya sejak dini. Sebab, menurut dia perempuan yang banyak berkiprah di dunia politik saat ini adalah aktifis jebolan berbagai organisasi.
Menurut Euis, jika perempuan aktif di berbagai organisasi sejak dini seperti OSIS, BEM, HMI, PMII, GMNI, KNPI, Muhammadiyah, NU, maka berarti secara sadar kaum perempuan telah mempersiapkan diri menjadi pemimpin.
Kesempatan Berpolitik
Menurut penulis, pendapat saudari Euis dalam menjawab persoalan lemahnya kesadaran perempuan dalam berpolitik di atas kurang tepat. Sebab, pada dasarnya keluarga di Indonesia saat ini sudah memberikan kesempatan pendidikan kepada anak perempuannya sejajar bahkan bisa lebih tinggi dibanding anak laki-laki. Konsekuensinya, kesetaraan pendidikan tersebut membawa perempuan berpeluang sama dengan laki-laki dalam berbagai kemampuan dan pekerjaan di sektor publik,  termasuk juga urusan politik.
Kemudian, sebenarnya tidak perlu bersusah payah mendorong perempuan berorganisasi sejak dini. Toh, sudah dari zaman penjajahan, perempuan gemar berorganisasi dan memiliki organisasi perempuan sendiri. Bahkan hampir di setiap organisasi terdapat lembaga khusus yang menaungi perempuan. Sebut saja Fatayat, Muslimat, dan Nasyiatul Aisyiyah-lembaga khusus organisasi yang memberikan kesadaran politik dan berbagai kecakapan kepemimpinan kepada kaum perempuan NU dan Muhammadiyah. Di tingkatan desa pun, perempuan sudah dihimpun dalam kegiatan dan perkumpulan produktif seperti PKK. 
Jadi, menjadi suatu hal yang tak lazim kalau perempuan zaman modern dikatakan kurang sadar  berpolitik? Mengapa juga partai politik mengaku kesulitan memenuhi kuota 30% perempuan dalam pencalegan. Bukankah sudah setiap tahunnya  organisasi-organisasi yang ada melatih dan melahirkan kader terbaik calon pemimpin bangsa?
Persoalan Mendasar
Ada persoalan lebih mendasar terkait mengapa perempuan terkesan kurang greget dalam urusan politik. Pertama, paradigma kepemimpinan perempuan itu sendiri. Banyak perempuan cenderung tidak mempercayai pemimpin dari kalangan mereka  sendiri karena menjadikan laki-laki sebagai tujuan final urusan kepemimpinan. Perempuan seperti ini menjadikan QS. An-Nisa ayat 34-“Lelaki-lelaki adalah pemimpin perempuan-perempuan” sebagai pembenar dan dogma.
Kedua, partai politik masih setengah hati memberikan kesempatan berkompetisi kepada kaum perempuan. Sejauh ini  perempuan seringkali hanya menjadi pelengkap dan pendulang suara. Dalam penentuan nomor urut pemilihan calon legieslatif misalnya, perempuan kerap mendapatkan nomor urut tidak strategis. Jikapun mendapat nomor urut jadi, biasanya hanya diberikan kepada kalangan artis atau yang memiliki modal finansial besar. 
Alhasil, kalangan perempuan bermodal terbatas namun berkualitas yang lahir dari berbagai organisasi sulit maju dalam dunia politik. Imbasnya, mereka terpaksa harus menghindar dari gemerlap dunia politik memilih  dunia di luar politik (profesional). Apalagi pilihan karir di dunia profesional saat ini sangat terbuka dan lebih menjanjikan kepada perempuan.
Sederhananya, menurut penulis, dunia politik saat ini belum menjanjikan sebagai pilihan berkarya bagi perempuan. Mereka  lebih menganggap lini profesional seperti guru, dosen, ilmuwan, ekonom, pengusaha, dan penulis lebih masuk akal daripada menjadi politisi. Bahkan harus diakui, pilihan menjadi artis atau model lebih diidolakan.
Membenahi Partai Politik
Melihat kenyataan ini, sudah sepantasnya partai politik di Indonesia berbenah menawarkan sesuatu yang lebih menjanjikan kepada kaum perempuan. Partai politik harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perempuan berkualitas untuk berjuang di dunia politik tanpa mempertimbangan uang dan status keartisan. Kepada politisi perempuan yang sudah berkecimpung di dunia politik pun, harus mampu membuktikan dirinya dapat memberikan hasil positif kepada masyarakat.
Jika semua di atas terwujud, penulis yakin dunia politik akan menarik dan diidam-idamkan kaum perempuan. Bahkan, jika perempuan Indonesia sudah memandang dunia politik juga bisa membawa kepada kesuksesan hidup, maka partai politik tak usah lagi pusing mencari politisi perempuan sehingga UU keterlibatan 30% perempuan dalam politik tidak perlu lagi ada.
Kesadaran Baru
Butuh pelurusan pemikiran dan pandangan baru tentang kepemimpinan kaum perempuan. Ayat An-Nisa ayat 34 ini dipahami salah kaprah oleh sebagian besar masyarakat. Padahal sebenarnya ayat tersebut berbicara tentang kepemimpinan laki-laki (suami) terhadap seluruh keluarganya dalam bidang rumah tangga semata. Kepemimpinan itupun tidak lantas mencabut hak-hak perempuan (istri) dalam berbagai segi, seperti dalam harta kepemilikan pribadi meski tanpa ada persetujuan suami. 
Jadi, pelurusan pemikiran tentang kebebasan berpolitik bagi perempuan perlu diterapkan sebagai upaya diri dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar (berpolitik) dalam membangun kehidupan bangsa dan negara menjadi lebih baik. Walloohu a’lam bisshowaab.

Ana Diana, Aktivis HMI-wati Pemalang

CATATAN : Tulisan ini dimuat di harian Radar Tegal (16/08/2013)

Kamis, 05 Juli 2012

Masjid Sekadar Kepentingan dan Merek Intelektual

Oleh : ANA DIANA SOLICH*

Indonesia dengan kondisi masyarakat yang majemuk memiliki pertumbuhan kebudayaan agama yang subur. Kebudayaan sendiri merupakan keseluruhan yang kompleks tentang pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Agama dan kebudayaan dapat saling mempengaruhi satu dengan yang lain sebab keduanya merupakan sebuah nilai dan simbol.
            Perwujudan Islamisasi kebudayaan memerlukan strategi tersendiri agar dapat terus lestari selama tidak melanggar ajaran dan norma agama, dan agar tidak serta merta diserang dengan tuduhan bid’ah yang menjadikan suatu kebudayaan arif positif menjadi punah. Salah satu basic yang sebenarnya dapat mewadahi dakwah dan pembelajaran multidimensi, kaffah, dan komprehensif adalah masjid. Namun hari ini masih banyak kekeliruan orientasi dalam diri umat Islam saat memberdayakan masjid.
             Selain sebagai tempat ibadah bagi kaum muslim, masjid memiliki fungsi yang sangat beragam dalam menejemen pengelolaannya, mulai dari ubudiyah, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Beberapa masjid besar sudah menerapkan pengelolaan terpadu, sebagian takmir masjidnya sudah memfungsikan keberadaan masjid layaknya pada masa Rasulullah SAW. Namun, masih ada juga yang belum mengoptimalkan sehingga masjid hanya dijadikan media hubungan transendental.
            Lepas dari fungsi-fungsi tersebut, kondisi masjid kini banyak yang telah berubah. Peranan masjid di masa lalu telah digoyangkan dengan lembaga-lembaga baru, yakni organisasi keagamaan baik swasta maupun pemerintah yang ikut secara langsung ataupun tidak langsung memonitori kelangsungan duniawi dan ukhrowi umat beragama. Sangat sensitif jika kita menengok pada kesan kepemilikan masjid atas suatu lembaga tersebut. Lembaga tersebut dapat berkiprah dan menundukkan sistem material dan teknis melebihi masjid itu sendiri.
            Adanya masjid saat ini menampakkan bahwa agama Islam semakin terkotak-kotakkan menjadi kubu-kubu tertentu. Belum lagi jika masjid sudah menjadi simbol kepentingan atau malah kekuatan politik tertentu. Masyarakat yang berkiblat pada ormas tertentu misalnya, enggan untuk sekedar mendatangi dan beraktivitas di masjid yang background ormasnya berbeda dengan yang diikutinya. Para orang tua tidak mau memasrahkan anaknya untuk belajar mengaji kalau bukan masjid tempat anaknya belajar sesuai dengan ormas yang sepaham.
Fenomena ini semakin mengidentikkan perbedaan, seperti Muhammadiyah, NU, Salafi, dan lainnya. Semisal, masjid A untuk yang bersarung, masjid B untuk yang celananya di atas mata kaki, masjid C untuk yang berjilbab besar, atau masjid D untuk yang jilbab funky dan gaul. Hal ini dapat berdampak pada perluasan jarak kesenjangan dalam intern umat beragama. Sudah banyak permasalahan yang berawal dari adanya pemahaman terhadap suatu kaidah agama, meskipun tidak sampai terjadi perpecahan, namun penghayatan akan fungsi dan nilai masjid menjadi tidak semestinya.
Masjid Kampus – Gerakan Intelektual Islam
Masjid kampus, khususnya di kampus sekuler dulu hanya berfungsi sebagai tempat salat mahasiswa saja. Seiring dengan belanjutnya era yang disertai pembaruan infrastruktur fisik maupun non fisik, kini masjid kampus telah bertambah fungsinya, mulai dari diskusi, kajian, dan strategi syiar, dan atau kegiatan akademik-non akdemik lainnya. Masjid kampus selayaknya dapat melahirkan generasi intelektual Islam baru.
            Gerakan-gerakan mahasiswa Islam seperti HMI, PMII, IMM, KAMMI dapat menjadi motor dan katalis bagi berlangsungnya nafas Islam dan akademik di kampus. Adanya gerakan mahasiswa tersebut semestinya menjadikan wajah Islam semakin spektakuler. Permasalahannya, bagaimana mengintegrasikan mereka ke dalam umat?
            Melalui masjid kampus, jamaah atau studi kampus, dan organisasi mahasiswa Islam yang sehat, dapat melahirkan kebudayaan baru, studi Islam kekinian, dan yang paling penting bagaimana nanti mereka dapat berinteraksi dengan masyarakat di luar sebagai pengahayatan dari tugas kekhalifahan manusia di bumi sesuai dengan basic keilmuannya. Sayangnya, tidak banyak organisasi mahasiswa Islam yang bisa leluasa masuk ke masjid kampus karena sifat organisasi tersebut bukan organisasi internal kampus. Hanya gerakan yang memiliki channel ke internal kampus yang bisa masuk. Ironisnya, kadang warga kampus tidak sadar ketika masuknya gerakan tersebut bisa saja diboncengi oleh lembaga atau kekuatan lain yang bisa saja bersifat politis dan ekstrim.
            Semuanya kembali pada gerakan mahasiswa itu sendiri sebagai pelopor peradaban inetelektual Islam. Bagaimana membumikan nafas inetelektual tersebut? Satu yang menjadi PR adalah  bagaimana mereka dapat mempertanggungjawabkan label Islam yang ada pada Gerakan mahasiswa Islam itu sendiri. Yakin Usaha Sampai!
 
*mahasiswi Fakultas Biologi Unsoed  dan pegiat Bale Adarma Purwokerto
Aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cbg. Purwokerto kom. Biosains

CATATAN : Tulisan ini dimuat di kolom Public Service harian SATELIT POST Kamis, 5 Juli 2012, halaman 10.